I. PENGADILAN MILITER
1. Pengadilan Militer Utama
2. Pengadilan Militer Tinggi I Medan
3. Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh
4. Pengadilan Militer I-02 Medan
5. Pengadilan Militer I-03 Padang
6. Pengadilan Militer I-04 Palembang
7. Pengadilan Militer I-05 Pontianak
8. Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin
9. Pengadilan Militer I-07 Balikpapan
10. Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
11. Pengadilan Militer II-08 Jakarta
12. Pengadilan Militer II-09 Bandung
13. Pengadilan Militer II-10 Semarang
14. Pengadilan Militer II-11 Jogyakarta
15. Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya
16. Pengadilan Militer III-12 Surabaya
17. Pengadilan Militer III-13 Madiun
18. Pengadilan Militer III-14 Denpasar
19. Pengadilan Militer III-15 Kupang
20. Pengadilan Militer III-16 Ujung Pandang
21. Pengadilan Militer III-17 Menado
22. Pengadilan Militer III-18 Ambon
23. Pengadilan Militer III-19 Jayapura
II. PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
III. INSTANSI TERKAIT :
1. Mabes TNI
2. Mahkamah Konstitusi
3. Komisi Yudisial
4. Kementerian Hukum dan Ham
5. Dewan Perwakilan Rakyar
6. Komisi Pemberantasan Korupsi
7. Sekretariat Negara
8.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
9.Badan Kepegawaian Negara
IV. PENTING UNTUK DILIHAT :
1. Indonesia
2. Presiden RI
3. Wakil Presiden RI
4.Dewan Pertimbangan Presiden
5. Satgas Mafia Hukum
V. INSNTANSI LAINNYA :
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat
2. Mabes POLRI
3. Kejaksaan Agung
4.Komisi Ombusdman
5. Perpustakaan Nasional